Rabu, 12 Agustus 2015

Uji Emisi, Untuk Apa?

Selama ini saya tidak pernah (benar-benar) peduli dengan istilah 'uji emisi'.
Saya pikir, itu adalah urusan bapak-bapak di ORGANDA, DISHUB, atau abang-abang pengemudi mikrolet dan truk saja. Parah yaa ^_^.
Tapi hari ini saya sedikit tercerahkan dengan 'sesuatu' yang bernama uji emisi ini.

Logo UJi Emisi

Ceritanya, di halaman salah satu mal di Kota Bekasi sedang diadakan uji emisi gratis oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Setiap kendaraan yang masuk akan mendapatkan giliran untuk diuji emisinya.

Proses pengujian hanya berlangsung sebentar dan tidak rumit.
Kita cukup menghentikan kendaraan dan tidak perlu mematikan mesin (hanya mematikan pendingin udara saja).
Selanjutnya petugas melakukan uji emisi dengan cara memasangkan alat ke knalpot kendaraan kita. Alat ini terhubung dengan sebuah monitor kecil yang akan menampilkan indikator hasil pengujian.
Selanjutnya hasil uji emisi akan dicetak dan diserahkan kepada pemilik kendaraan beserta kartu 'Hasil Uji Emisi' dan stiker tanda lulus uji untuk ditempelkan pada kaca depan kendaraan.

Kartu Hasil Uji Emisi
Kartu Hasil Uji Emisi
Lantas, mengapa uji emisi ini perlu dilakukan?

Dalam booklet yang saya terima dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi dijelaskan bahwa pencemaran udara saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. 
Menurunnya kualitas udara lebih dari 70% disebabkan oleh emisi gas buang kendaraan bermotor.
Emisi gas buang kendaraan yang melebihi ambang batas yang ditentukan akan membahayakan kesehatan dan merusak lingkungan.
Bayi, anak-anak serta kelompok sensitif lainnya merupakan kelompok yang rentan terhadap dampak dari polusi udara.

Masuknya asap/emisi ke dalam tubuh dapat melalui:
  1. Gas atau partikel meresap melalui membrane kemudian menyebar ke seluruh bagian tubuh
  2. Sebagian polutan kemudian disebarkan dari permukaan paru-paru menuju sel-sel lain melalui aliran darah yang kemudian akan merusak sistem dan organ tubuh
Dampaknya terhadap kesehatan:
  1. Carbon Monoksida (CO) >> mengurangi jumlah oksigen dalam darah sehingga bisa mengganggu cara berpikir, penurunan refleks, dan gangguan janttung, bahkan bila terkontaminasi dalam jumlah besar akan mengakibatkan kematian
  2. Hidrocarbon (HC) >> mengakibatkan iritasi pada mata, batuk, rasa mengantuk, bercak kulit, dan perubahan kode genetik
  3. PM 10 (Partikulat) >> masuk dalam sistem pernafasan sampai ke bagian paru-paru terdalam sehingga menimbulkan infeksi saluran pernafasan atas, jantung, bronchitis, asma
  4. Timbal (Pb) >> meracuni sistem pembentukan darah merah sehingga mengakibatkan gangguan pembentukan sel darah merah, anemia, tekanan darah tinggi, mengurangi fungsi pada ginjal, penurunan kemampuan otak dan kecerdasan pada anak-anak
  5. Sulfur Dioksida / Oksida Belerang (SO) >> menimbulkan efek iritasi pada saluran nafas sehingga menimbulkan batuk sampai sesak nafas, dan meningkatkan kasus asma
  6. Nitrogen Oksida (NO) >> bisa menimbulkan gangguan jaringan paru seperti melemahkan sistem pertahanan paru, asma, dan infeksi saluran nafas
Sedangkan dampaknya pada kendaraan adalah:
  1. Carbon Monoksida (CO) >> tingginya emisi CO bertanda kurangnya udara dalam proses pembakaran, seringkali akibat saringan udara kotor dan menyebabkan borosnya penggunaan BBM
  2. Hidro Carbon (HC) >> tingginya emisi HC merupakan indikasi tidak terbakarnya bensin dengan sempurna. Umumnya akibat buruknya sistem pengapian sehingga menyebabkan borosnya penggunaan BBM dan tenaga tidak optimal
Keuntungan menurunkan emisi kendaraan:
  1. Kinerja mesin meningkat sehingga aman dan nyaman untuk dikendarai
  2. Konsumsi bahan bakar lebih hemat
  3. Komponen kendaraan berusia lebih lama
  4. Membantu mengurangi kadar polusi udara
Wah, ternyata serius juga dampaknya bila kendaraan kita tidak lulus dalam uji emisi.
Jadi, mari kita peduli.

Periksakan kendaraan kita ke bengkel-bengkel yang menyediakan pemeriksaan uji emisi, atau ikuti uji emisi gratis yang diadakan oleh instansi terkait (seperti saya tadi siang. he he he ...).
Lebih baik mencegah daripada mengobati 'kan :)

*** 

Referensi:
Booklet "Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Kota Bekasi", Dinas Perhubungan Kota Bekasi, 2015.

***



Related Posts:




1 komentar:

  1. Salam kenal ibu..

    Saya hendra,domisili saya ada di depok jawa barat,tanpa sengaja saya menemukan artikel ibu ini, dan memang benar sampai saat ini masih banyak orang orang yg masih belum mengetahui akan dampak buruknya dari polusi udara, yang sumbangsih terbesarnya adalah dari asap kendaraan bermotor.
    disini saya memiliki produk yang bisa menghilangkan uji emisi gas co hingga 100% bu..produk sangat aman digunakan karna telah melalui uji lab dari LEMIGAS dan PETROLAB,yang menyatakan bahwa produk kita aman untuk digunakan,ditambah lagi komposisi dari produk kita adalah 100% ORGANIK.
    Bilamana ibu ingin mencari informasi lebih lanjut mengenai produk ini,bisa hubungi saya di 081298397178 (wa)
    terimakasih.

    BalasHapus