Selama ini saya tidak pernah (benar-benar) peduli dengan istilah 'uji emisi'.
Saya pikir, itu adalah urusan bapak-bapak di ORGANDA, DISHUB, atau abang-abang pengemudi mikrolet dan truk saja. Parah yaa ^_^.
Tapi hari ini saya sedikit tercerahkan dengan 'sesuatu' yang bernama uji emisi ini.
Ceritanya, di halaman salah satu mal di Kota Bekasi sedang diadakan uji emisi gratis oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Setiap kendaraan yang masuk akan mendapatkan giliran untuk diuji emisinya.
Proses pengujian hanya berlangsung sebentar dan tidak rumit.
Kita cukup menghentikan kendaraan dan tidak perlu mematikan mesin (hanya mematikan pendingin udara saja).
Selanjutnya petugas melakukan uji emisi dengan cara memasangkan alat ke knalpot kendaraan kita. Alat ini terhubung dengan sebuah monitor kecil yang akan menampilkan indikator hasil pengujian.
Selanjutnya hasil uji emisi akan dicetak dan diserahkan kepada pemilik kendaraan beserta kartu 'Hasil Uji Emisi' dan stiker tanda lulus uji untuk ditempelkan pada kaca depan kendaraan.
Saya pikir, itu adalah urusan bapak-bapak di ORGANDA, DISHUB, atau abang-abang pengemudi mikrolet dan truk saja. Parah yaa ^_^.
Tapi hari ini saya sedikit tercerahkan dengan 'sesuatu' yang bernama uji emisi ini.
Ceritanya, di halaman salah satu mal di Kota Bekasi sedang diadakan uji emisi gratis oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Setiap kendaraan yang masuk akan mendapatkan giliran untuk diuji emisinya.
Proses pengujian hanya berlangsung sebentar dan tidak rumit.
Kita cukup menghentikan kendaraan dan tidak perlu mematikan mesin (hanya mematikan pendingin udara saja).
Selanjutnya petugas melakukan uji emisi dengan cara memasangkan alat ke knalpot kendaraan kita. Alat ini terhubung dengan sebuah monitor kecil yang akan menampilkan indikator hasil pengujian.
Selanjutnya hasil uji emisi akan dicetak dan diserahkan kepada pemilik kendaraan beserta kartu 'Hasil Uji Emisi' dan stiker tanda lulus uji untuk ditempelkan pada kaca depan kendaraan.








